Beberapa Cara Dalam Mempersiapkan Diri Secara Finansial (Catatan #7 bagian 1)
Dalam catatan ketujuh ini saya tidak akan banyak membahas masalah teori keuangan. Ketika membaca 6 catatan saya sebelumnya, orang kebanyakan tidak terlalu terpengaruh karena 2 hal. Pertama, mereka tidak merasakan secara langsung dampaknya pada mereka. Kedua, mereka bukan pemain utama dalam ekonomi. Misalnya, ketika saya berbicara mengenai investasi emas dan saham, karena mayoritas dari kita tidak berinvestasi pada dua hal tadi, mengingat keduanya membutuhkan modal yg besar, sehingga tidak terlalu memberikan dampak yg besar bagi pembaca.
Dalam tulisan kali ini, saya akan lebih membahas fenomena fenomena yg akan dihadapi mulai dari sekarang sampai 10 tahun mendatang, sehingga kita akan lebih siap dalam menghadapinya.
Hancurnya nilai uang
Ini sudah dibahas dalam beberapa tulisan saya sebelumnya. Sedikit mengulang, penyebab hancurnya nilai uang adalah karena uang yang dicetak oleh pemerintah setiap tahunnya terus bertambah. Sesuatu dikatakan memiliki nilai (value) ketika jumlahnya sangat sedikit. Ketika jumlahnya menjadi semakin tidak langka, maka nilainya akan turun. Ini terjadi dengan uang. Uang terus menerus dicetak sehingga peredarannya semakin banyak. Terlebih ketika Amerika melemahkan nilai uangnya, karena ingin bersaing dengan China, semua negara yg melakukan perdagangan dengan Amerika terpaksa harus melemahkan mata uangnya agar dapat mengimbangi trade balance dengan Amerika sebagai negara tujuan ekspor utama, termasuk Indonesia.
Suatu kali saya “iseng” membaca di gramedia, dan menemukan buku yg terbilang “best seller” dari seorang trainer ternama di Indonesia. Dibuku tersebut tertulis, bahwa kita harus menstandarkan segala sesuatu dengan standar dolar. Misalnya, ketika kita punya cita-cita ingin punya uang, maka cita citakan dengan uang dollar. Katakanlah, satu juta dolar. Ini hal yg sangat konyol karena jika kita melihat dalam 3 bulan terakhir, dolar terus merosot dari 9000 ke angka 8450, penurunan yang amat sangat signifikan.
Ada dua aturan yg berlaku dengan fenomena yang pertama ini.
Pertama, menabung adalah tindakan paling bodoh.
Alasannya sederhana, karena setiap kita menabung, nilai uang kita terkikis setiap harinya karena inflasi yg cukup besar. Untuk diketahui, jika kita sadari, bunga pinjaman di Indonesia terbilang besar jika dibandingkan dengan negara maju. Misalnya, untuk pinjaman rumah, bunga bank pertahun bisa mencapai 17%. Bandingkan dengan negara maju seperti katakanlah Australia yg hanya satu digit, 8% misalnya. Hal ini dilakukan karena pemerintah harus melawan inflasi dengan memberikan bunga yg tinggi kepada para deposan (orang yg menabung deposito). Contohnya, jika anda menabung dengan bunga 6%, tetapi inflasi mencapai 10%, tentu Anda rugi 4% secara value, meskipun secara nominal, anda untung.
Solusinya dari hal ini adalah dengan menabung di emas, yang memiliki nilai yg lebih stabil. Ya, saya tidak setuju jika emas digunakan untuk kegiatan investasi, karena emas tidak menghasilkan apapun. Harga yg naik, bukan disebabkan oleh emas yg memang “bekerja”, tapi lebih karena inflasi yg tinggi dan ekspektasi pasar yg tinggi. Seperti yg kita ketahui pada hukum permintaan, jika “peminat” tinggi, maka “harga” juga akan ikut naik. Begitu juga dengan emas. Jika peminat emas tinggi, harga emas juga ikut tinggi. Tapi meskipun bukan instrumen tepat untuk investasi, emas adalah instrumen tepat untuk menabung dan mempertahankan nilai uang. Itulah sebabnya Amerika menarik persediaan emas dari masyarakat di tahun 1933, karena Amerika tidak ingin masyarakatnya benar benar memiliki kekuatan secara ekonomi. Mereka ingin memiliki kontrol penuh terhadap sistem perekonomian.
Hukum kedua, hutang menjadi senjata baru para pengusaha.
Kenapa? Karena nilai yg kita pinjam, dimasa mendatang akan turun. Meskipun kita meminjamnya dengan bunga, tetapi secara nilai, kita tidak “mengembalikan” dengan cukup besar. Contohnya begini, kita meminjam 1 miliar dalam waktu 15 tahun. 15 tahun mendatang, tentu saja uang yg saya kembalikan tidak senilai dengan yang saya pinjam saat ini. Meskipun tentu saja, saya membayar bunga, untuk mengimbangi inflasi, tapi kita tetap diuntungkan, karena nilai pengembalian kita jumlahnya hanya sedikit lebih banyak dari nilai yg kita pinjam.
Tapi perlu diketahui, perlu tindakan bijak dalam meminjam uang. Kita harus tahu bagaimana uang ini akan dapat menghasilkan keuntungan dan pengembalian, alih alih aset kita akan hilang. Kembali lagi, pendidikan keuangan menjadi sangat penting dalam hal ini.
Diversifikasi, diversifikasi, divesifikasi.
Diversifikasi menjadi hal yang sangat umum dikalangan para investor. Intinya, diversifikasi ini sama dengan peribahasa “jangan menaruh semua telur di satu keranjang”. Investor biasanya tidak menyimpan uangnya di industri yang sama, tapi di industri yg berbeda. Misalnya, 25% di industri teknologi, 25% agrobisnis, 25% energi, dan sisanya di konstruksi. Jika ada kehancuran industri teknologi (buble), maka investasi yang dimiliki masih bisa terselamatkan dengan dibantu oleh 3 industri yang lainnya.
Permasalahan dari hal ini adalah, saat ini kehancuran sebuah pasar saham tidak hanya dipengaruhi oleh satu industri saja. Tujuan diversifikasi adalah proteksi terhadap investasi. Tapi mari kita lihat, berapa banyak investor yang bunuh diri saat kehancuran pasar perumahan “subprime mortgage” tahun 2008? Faktanya, kehancuran pada satu industri berakibat pada hancurnya industri yang lainnya. Pasar saham bermain dengan aturan “kepercayaan diri para investor”. Ketika investor melihat kehancuran pada industri tertentu, kepercayaandirinya akan hilang, sehingga akan takut untuk masuk ke industri yang lainnya. Karena investor menarik uang secara massal dari pasar saham, maka seluruh sistem keuangan ikut hancur. Dan diversifikasi pun tidak lagi dapat memberikan proteksi.
Hal yang haru dilakukan pertama kali adalah mengubah cara berpikir kita terhadap kata “diversifikasi”. Saya secara pribadi mendefinisikan diversifikasi kedalam 2 bagian.
Pertama, diversifikasi “sumber” permasukan.
Dengan paradigma diversifikasi yang lama, meskipun kita berada pada industri yg berbeda, tapi kita tetap berinvestasi pada resiko yang sama: pasar saham. Kita perlu membagi resiko investasi kedalam beberapa jenis yang memiliki resiko berbeda, tidak sama. Contohnya, resiko kehancuran pasar saham dan pasar perumahan, tentu berbeda. Resiko jatuhnya harga emas tentu tidak seperti jatuhnya harga saham. Resiko investasi kedalam bisnis franchise tentu beda dengan saham.
Pertama, kita harus mencari tahu resiko setiap bidang yang kira kira dapat kita optimalkan. Saya pribadi misalnya membagi kedalam 5 bagian diversifikasi; Emas, Property, Saham, Franchise, dan bisnis sendiri. Jika bisnis gagal, maka kita memiliki 3 sumber asset PLUS 1 sumber tabungan likuiditas (emas). Atau ketika kos-kosan saya merugi karena kampus disekitar kosan saya pindah, sehingga saya harus menutupi kerugian membayar cicilan ke bank, asset yang lainnya bisa membantu sehingga memberikan proteksi kepada aset aset yang kita miliki. Setelah kita mendiversifikasi sumber sumber potensi pemasukan kita, kita bisa memberikan rasio sesuai dengan strategi kita. Misalnya, saya ingin memberikan rasio 35% kedalam property, dan hanya 10% kedalam emas. Membagi porsi kedalam portofolio aset kita, harus disesuaikan dengan kemampuan dan kendali kita. Jika kita tidak memiliki kendali didalam saham karena tidak memahami bagaimana saham bekerja, maka jangan menyimpan banyak portofolio investasi kita kedalamnya. Investasi pada kendali adalah yang paling penting.
Kedua, diversifikasi “cara” pemasukan.
Dalam dunia bisnis, secara umum uang masuk ke kantong kita dengan dua cara; aktif dan pasif. Tapi kedua hal tersebut masih sangat abstrak. Banyak orang tahu, tapi tidak banyak yg paham, apa itu pasif dan aktif. Saya akan mengganti kedua istilah tersebut dengan CASHFLOW (pasif income) dan CAPITAL GAIN (aktif income).
Untuk membedakannya, saya akan memberi contoh emas. Banyak orang yang awam terhadap investasi mengatakan, emas adalah investasi yg brilian. Mengapa? Karena emas memberikan keuntungan ketika kita menjual kembali. Ini disebut dengan capital gain. Misalnya, saya membeli per gram dengan harga 300 ribu, dan menjualnya dengan harga 400 ribu. Saya mendapatkan capital gain 100 ribu. Tapi, emas tidak menghasilkan apa apa ketika saya tidak menjualnya. Artinya, emas tidak memberikan cash flow. Kiyosaki mengatakan, Investor dan Business Owner berfokus pada Cashflow, sedangkan Self-employee (Trader) berfokus pada Capital Gain. kita bertindak bukan sebagai pengusaha, tapi sebagai trader. Uang tidak masuk ke rekening kita ketika kita tidak menjualnya.
Sedangkan cashflow, saya akan membawa contoh property (kos-kosan). Katakanlah cicilan perbulan adalah 3 juta rupiah, dan saya memiliki 20 kamar yang per kamarnya dihargai 350 ribu. Jika terisi 80%, atau 16 kamar, dikali 350 ribu, pemasukan kita 5.6 juta. Dipotong biaya bulanan 1.6 juta, setiap bulannya kita masih punya pasif income (CASHFLOW) 1 juta rupiah. PLUS, kita juga memiliki property tanpa uang. Itu saya namakan dengan cashflow.
Diversifikasi pada kedua hal ini juga sangat penting. Pertama, cashflow memberikan keamanan pemasukan saat kita tidak bekerja. Kedua, cashflow memiliki sustainability yang lebih baik dibandingkan dengan capital gain. ketiga, cashflow tidak membutuhkan energi yg sebesar capital gain.
(continues)







hmmm, pilihan yang solutif, ditunggu lanjutannya kang